Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag: Zakat Pilar Utama Entaskan Kemiskinan

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengajak seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) berkolaborasi dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui gerakan zakat.

“Zakat sebagai bagian rukun Islam merupakan pilar utama dalam membangun perekonomian umat. Zakat tidak hanya bersifat ibadah, tetapi mencakup aspek sosial, ekonomi, keadilan, dan kesejahteraan,” katanya di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/02).

Tarmizi menjelaskan, dalam UU. No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 3 disebutkan, manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

“Sesuai Undang-undang yang berlaku, untuk menanggulangi kemiskinan salah satu caranya dengan zakat,” ujarnya.

Pihaknya berharap dana zakat, ditambah pengelolaan yang profesional dapat menjadi solusi untuk memutus rantai kemiskinan di Indonesia.

“Pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk menanggulangi kemiskinan dapat diberikan dalam bentuk bantuan modal usaha dan bantuan langsung tunai. Harapannya para mustahik akan menjadi muzaki,” pungkasnya.

(Tommy)

Editor: Sigit
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua