Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

KUA Boleh Tolak Layanan Nikah yang Langgar Prokes

Tasikmalaya, Bimas Islam --- Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Tasikmalaya, Aep Saepudin menyerukan kepada seluruh Kepala KUA dan Penghulu di setiap kecamatan di Tasikmalaya agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya.

“Penghulu wajib menolak layanan nikah secara tertulis yang diketahui oleh aparat keamanan atau gugus tugas penanganan Covid-19, dengan catatan apabila masyarakat tidak bisa memenuhi kriteria protokol kesehatan,'' kata Aep dalam keterangannya, Senin (16/03/21).

Aep menerangkan, penolakan layanan nikah dapat dilakukan apabila penyelenggara pernikahan melanggar standar prokes di masa pandemi. Misalnya, kata dia, prosesi akad nikah yang dilaksanakan di KUA maupun di rumah membuat kerumunan orang. Sementara untuk di gedung atau masjid melebihi 30 orang dan lebih dari 20 persen kapasitas ruangan atau gedung.

“Hal ini mengacu Surat Edaran Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor : P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru (New Normal) Pelayanan Nikah pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada tanggal 10 Juni 2020 dan dipertegas melalui Intruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M),” urainya.

Ia menegaskan, KUA wajib mengatur hal-hal yang berkenaan dengan petugas, pihak catin, waktu dan tempat dalam pelaksanaan akad nikah, serta menyampaikan standar dan protokol kesehatan agar dipenuhi dengan baik.

“Hal-hal tersebut misalnya penggunaan masker bagi peserta prosesi akad nikah, penggunaan sarung tangan bagi catin, wali, dan saksi. Hal ini sebagai upaya kita semua terhindar dari wabah Covid-19 sehingga tidak akan terjadi klaster pernikahan,” pungkasnya.

(Rendi)
Related Hashtags:
#InfoNikah#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua