Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance
Berita
Denpasar, bimasislam—Kasubdit Pemberdayaan Lembaga Zakat, Direktorat Pemberdayaan Zakat, Juraidi Malkan, melakukan kunjungan ke kantor Dompet Sosial Madani (DSM) pada Rabu (31/8). Kunjungan ini dalam rangka verifikasi faktual untuk proses perizinan Lembaga Zakat Tingat Provinsi dalam menyesuaikan peraturan terbaru dari pemerintah yakni Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2011 terkait regulasi zakat.
 
Kunjungan tim verifikasi Kemenag RI ini selain di kantor DSM, juga melihat secara langsung program-program pemberdayaan. Seperti program pemberdayaan pemulung dan klinik kesehatan di Rumah Sehat Madani (RSM). Program-program yang dijalankan DSM sudah sesuai fungsi lembaga zakat berdasar amanat Undang – Undang  yaitu mengumpulkan, menghimpun, dan memberdayakan.
 
“Program pemberdayaan yang dijalankan DSM menarik dan unik menyesuaikan situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakat di Bali sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya dalam jangka panjang” jelas Juraidi di sela-sela kunjungan.
 
Sementara itu, program pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang mengelola Gula Semut Bali, gula sehat organik rendah kalori juga mendapatkan apresiasi. Program ini memberdayakan warga dalam proses pembuatan gula organik berbahan dasar dari nira pohon jenis palmae seperti pohon kelapa dan nipah (enau) yang memiliki daya jual tinggi sehingga desa Melaya saat ini menjadi centra produksi Gula Semut Bali.
 
Seperti diketahui, rangkaian kunjungan verifikasi ini diawali dengan Seminar dan Sosialisasi Regulasi Pengelolahan Zakat di Hotel Harris yang dimulai pagi. Setelah itu dilakukan kunjungan ke berbagai program pemberdayaan DSM. Hadir dalam seminar ini yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, Kemenag Provinsi Bali, perwakilan organisasi masyarakat, lembaga zakat di Bali, Kodim 16/11 Badung serta para donatur, dewan syariah, dan karyawan DSM.
 
Dalam kesempatan Seminar dan Sosialisasi Pengelolahan Zakat pada Rabu (31/8), Juraidi mengatakan “Penyaluran zakat sebaiknya memang disalurkan melalui lembaga seperti DSM ini agar penyaluran tepat sasaran, merata dan dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang melalui program-program yang dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat kekurangan” terang pria yang meraih gelar Doktor dari UIN PTIQ Jakarta ini.
 
"Sementara ini masih ada tiga lembaga zakat provinsi dan sebelas lembaga zakat nasionalyang sudah diberikan izin resmi, insyaAllah DSM jadi yang keempat nasional LAZ yang mendapatkan izin resmi dari pemerintah" tambah Juraidi.
 
Andy Krisna, selaku direktur DSM dalam sambutannya menjelaskan profil singkat DSM “Dulu kami bernama Dompet Sosial Muslim yang khusus membantu saudara muslim yang membutuhkan. Namun  pasca Bom Bali (2002) berganti nama menjadi Dompet Sosial Madani agar bisa berkontribusi lebih luas lagi”
“Kami menyadari DSM harus punya peran lebih besar lagi  di Bali, terutama dalam menjaga keharmonisan masyarakat melalui program sosial kemanusiaan. Karena melalui cara inilah, semua golongan bisa bersatu dan saling tolong menolong” lanjut pria yang juga ketua Forum Organisasi Zakat (FOZ) Wilayah Bali Nusatenggara.
 
Selain program pemberdayaan tersebut di atas, DSM juga memiliki program Rumah Bakat Anak (RBA), sebuah program pemberdayaan anak-anak dan pemuda untuk mengembangkan bakat dan potensinya. Hasil akhirnya anak-anak bisa mandiri sehingga bisa memutus rantai kemiskinan minimal di keluarga mereka.
 
(fat/sigit/bimasislam)
https://ssl.gstatic.com/ui/v1/icons/mail/images/cleardot.gif

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Info Penting • 2026-10-24 • 1 menit

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 7 menit

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual

Oleh: M Fuad Nasar* Secara harfiah, halal adalah istilah bahasa Arab yang berarti boleh, diizinkan, atau tidak dilarang. Istilah ini telah menjadi kata…