Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance
Berita
Jakarta, bimasislam— Menyikapi banyaknya kelompok Islam “kanan” yang semakin agresif dalam menjalankan dakwah dengan cara memperolok-olok kelompok lain, Rais Syuriyah PBNU, KH. Masdar Farid Mas’udi, mengatakan bahwa berdakwah harus lebih menekankan pada keluhuran budi, “bil-hal”, dengan cara yang baik. “Janganlah berdakwah itu dengan cara mengolok-olok kelompok lain. Dengan kelompok agama lain saja kita diminta untuk respek, menghormati, masa sih dengan kelompok Islam sendiri justru mengolok-olok”, tegasnya di sela-sela seleksi calon anggota BAZNAS 2015-2020 di gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin 6 Jakarta (2/12).
 
Lebih lanjut Masdar mengatakan, “al-din husnul khuluq”, bahwa agama itu keluhuran budi, atau keagungan moralitas. Sehingga tidak ada dasarnya sama sekali jika ada kelompok agama yang menjalankan dakwah dengan cara olok-olok. “Jika ada kelompok agama yang mengolok-olok kelompok lain, ini sudah termasuk delik penghinaan. Ini sudah menjadi tanggung jawab Polri, bukan Kementerian Agama. Jika dalihnya sebagai cara mereka berdakwah, perlu dipertanyakan, model ajaran agama macam apa ini”, tambahnya.
 
Ketika ditanyakan bagaimana seharusnya Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam, intelektual muda yang pernah mengajukan sebagai calon Ketua PBNU ini mengatakan bahwa pemerintah lebih baik bersikap seimbang. “Kemenag wajib memberikan perhatian, jika ada kelompok yang agresif, maka berilah sentuhan pembinaan yang lebih intens. Sehingga ada keseimbangan diantara kelompok agama”, ujarnya.
 
Menanggapi pemberitaan tentang kebijakan Menag yang mulai berdekat-dekat dengan kelompok minoritas seperti mengijinkan mereka menggunakan fasilitas gedung Kemenag, Masdar menjawab santai. “Kalau hanya minjemin fasilitas gedung untuk rapat ya nggak apa-apalah. Masa begini-begini saja diributkan”, tegasnya. (thobib/foto:bimasislam)     

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Info Penting • 2026-10-24 • 1 menit

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 7 menit

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual

Oleh: M Fuad Nasar* Secara harfiah, halal adalah istilah bahasa Arab yang berarti boleh, diizinkan, atau tidak dilarang. Istilah ini telah menjadi kata…