Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance
Berita
Malang, Bimas Islam — Masjid Sabilillah Kota Malang menyediakan takjil dan buka puasa gratis bagi jamaah, masyarakat umum, serta pemudik selama bulan Ramadan. Program ini menjadi kegiatan rutin tahunan sebagai bentuk pelayanan sosial dan syiar keagamaan.

Setiap hari, pengurus masjid menyiapkan ratusan porsi takjil dan makanan berbuka yang dibagikan kepada jamaah dan masyarakat yang datang menjelang waktu berbuka. Pembagian dilakukan secara tertib di area masjid agar suasana tetap nyaman dan kondusif.

Program ini tidak hanya ditujukan bagi warga sekitar, tetapi juga terbuka bagi pemudik yang melintas di Kota Malang. Pemudik dapat singgah, beristirahat, dan berbuka puasa di lingkungan masjid tanpa dipungut biaya.

Takmir Masjid Sabilillah, Abdullah, mengatakan kegiatan berbagi takjil dan buka puasa merupakan bagian dari komitmen masjid dalam melayani umat selama Ramadan.

“Kegiatan berbagi takjil dan buka puasa merupakan bagian dari komitmen masjid dalam memberikan pelayanan kepada umat, khususnya pada bulan Ramadan. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial yang harus mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas, termasuk bagi musafir dan pemudik,” ujar Abdullah, Rabu (18/3/2026).

Untuk mendukung kelancaran program, pengurus masjid bekerja sama dengan relawan dan donatur dalam menyiapkan konsumsi setiap hari. Dukungan tersebut membuat kegiatan berjalan lancar dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Melalui program ini, Masjid Sabilillah Kota Malang berharap dapat membantu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, khususnya pemudik yang sedang dalam perjalanan, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan umat selama Ramadan.

Zs/Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Info Penting • 2026-10-24 • 1 menit

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 7 menit

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual

Oleh: M Fuad Nasar* Secara harfiah, halal adalah istilah bahasa Arab yang berarti boleh, diizinkan, atau tidak dilarang. Istilah ini telah menjadi kata…