Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Masyarakat Diminta Berperan Aktif Awasi Lembaga Pengelola Zakat

Badung, Bimas Islam -- Lembaga pengelola zakat bertanggung jawab kepada pemerintah dan masyarakat luas. Karenanya, masyarakat juga dituntut berperan aktif melakukan pengawasan.
 
Hal itu ditegaskan Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Bali Abu Siri saat membacakan sambutan Kakanwil Bali pada Kegiatan Koordinasi Program Pengawasan Lembaga Zakat di Provinsi Bali dan NTB di Badung, Rabu (12/07/2023).
 
“Masyarakat memiliki peran serta dalam pengawasan Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat. Di samping itu, masyarakat diharapkan turut berperan aktif melakukan pengawasan atas kinerja BAZNAS dan LAZ,” jelasnya.
 
Abu Siri mengatakan, jika masyarakat menemukan pelanggaran atau penyimpangan di tengah-tengah pengelolaan dana zakat, sanksi harus ditegakkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Kegiatan Koordinasi Program Pengawasan Lembaga Zakat di Provinsi Bali dan NTB digelar agar lembaga pengelola zakat di Provinsi Bali dan NTB dapat memenuhi target menjadi lembaga yang terakreditasi syariah.
 
Kegiatan tersebut digelar selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, (12-14/7/2023), melibatkan 50 peserta dari lingkungan Kanwil Provinsi Bali dan NTB, BAZNAS, LAZ, dan Ditjen Bimas Islam.
Related Hashtags:
#Zakat#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua