Kerinci, bimasislam --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyapa ratusan penyuluh agama Non PNS Kota Sungai Penuh dan Kab Kerinci. Menag berharap para penyuluh arif dan bijak dalam menjelaskan keragaman pandangan keagamaan kepada masyarakat.
"Saat menjelaskan harus mencerahkan, bukan mempersempit pemahaman masyarakat. Keragaman bukan untuk menyusahkan, tapi jadi anugerah di tengah keterbatasan manusia," kata Menag di Sungai Penuh, Kamis (10/05).
Hadir dalam kesempatan ini, Sesditjen Pendidikan Islam M Isom Yusqi, Karo Ortala Afrizal Zen, Kakanwil Kemenag Jambi Muhammad, Rektor IAIN Kerinci Y Sonafist, serta ribuan ASN dan Penyuluh Agama Non PNS.
"Penguluh harus punya kemampuan dan kearifan untuk menjelaskan sisi luar (eksoterik/syariat) dan dalam (esoterik/hakikat) agama," sambungnya.
Menurut Menag, penyuluh harus bisa memberikan penjelasan sebab terjadinya keragaman pandang. Tentang perempuan misalnya, agama mengajarkan pentingnya melindungi harkat dan martabatnya. Namun bagaima caranya, itu bisa berbeda-beda sesuai konteks budaya. Di satu negara, perlindungn itu misalnya dengan melarang perempuan mengendarai mobil. Sementara di Indonesia justru memberi ruang yang lebih luas, bahkan perempuan bisa menjadi hakim.
Menag harap penyuluh bisa mencerahkan masyarakat agar menjadikan agama sebagai jembatan keragaman, bukan tembok pemisah. "Agama harus jadi jembatan antar sesama kita yang berbeda agar bisa saling toleransi dan menebar kadamaian, bukan untuk membangun tembok pemisah," tandasnya.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Nur Endrayanto
Editor : Khoiron
Menag Harap Penyuluh Bijak Jelaskan Keragaman Pandangan Keagamaan
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan. Tanggal akad sudah disepakati. Gedung mulai dicari, warna busana diperdebatkan, daftar tamu bertambah setiap hari.






