Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance
Berita
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa momentum Ramadan harus dibarengi transformasi besar di sektor pelayanan keagamaan dan penataan birokrasi yang lebih akuntabel. Menurutnya, Ramadan harus disambut dengan semangat melayani.

“Di bulan Ramadan, aparat yang paling sibuk itu seharusnya aparat Kementerian Agama. Karena itu, kita harus menunjukkan bahwa kita berdampak di masyarakat,” tutur Menag dalam rapat pimpinan yang digelar di kantor pusat Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama tahun ini menyiapkan rangkaian kegiatan tematik bertajuk "Joyful Ramadan Mubarak". Program ini didesain untuk menghadirkan syiar Ramadan yang menggembirakan, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan, antara lain: "Masjid Ramah Pemudik", "Ekspedisi Masjid Indonesia", hingga "Lebaran Yatim". Menag minta seluruh jajaran, pusat dan daerah, bersinergi menyukseskan program tersebut. Ramadan bukan sekadar rutinitas spiritual, melainkan panggung bagi Kemenag untuk memberikan layanan yang responsif dan menggembirakan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Ramadan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan umat. Kita ingin menghadirkan wajah negara yang humanis melalui masjid-masjid kita. Segera lakukan koordinasi agar program seperti Masjid Ramah Pemudik ini memberikan kenyamanan dan ruang bagi kaum perempuan dalam beribadah dan beraktivitas di masjid," tegas Menag.

Rapat dua mingguan setiap Selasa pagi ini diikuti pejabat Eselon I dan II pusat, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri seluruh Indonesia. Rapat yang digelar secara hybrid ini juga diikuti oleh para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

(Kemenag.go.id)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Info Penting • 2026-10-24 • 1 menit

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 7 menit

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual

Oleh: M Fuad Nasar* Secara harfiah, halal adalah istilah bahasa Arab yang berarti boleh, diizinkan, atau tidak dilarang. Istilah ini telah menjadi kata…