Bandung, bimasislam --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya mencukupkan usaha memahami Alquran hanya melalui terjemah. Sebab, terjemahan Alquran, betapun bagus dan sempurnanya, tetap bukanlah Alquran, dan tidak akan pernah bisa menggantikan posisinya.
"Terjemahan tidak dapat sepenuhnya menggambarkan maksud Alquran," tegasnya saat membuka Ijtimak Ulama Al-Qur’an Tingkat Nasional di Bandung, Senin (07/07).
Bahasa-bahasa di dunia, menurut Menag, terlalu miskin untuk bisa menerjemahkan Alquran sesuai yang dikehendaki Allah SWT. Oleh karenanya, ada benarnya ulama yang berkeberatan menyebutnya sebagai “Terjemahan Alquran”. Para ulama Al-Azhar di Mesir memperkenalkannya dengan istilah ‘tarjamat ma`ânî al-Qur`ân’ atau terjemahan makna Alquran. Sejalan dengan itu, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, memberi judul karya terjemahannya dengan “Alquran dan Maknanya”.
"Terjemahan Alquran hanyalah sarana untuk memahami makna kata-kata, kalimat dan ayat Alquran. Itu pun masih harus diuji dan diperluas lagi pemahamannya melalui buku-buku tafsir. Tidak cukup untuk memahami Alquran hanya melalui terjemahan," tandasnya.
Ijtimak Ulama Alquran yang akan berlangsung 8-10 Juli ini diikuti 110 peserta. Mereka adalah para ulama, akademisi, dan pemerhati kajian tafsir dan ilmu Alquran dari unsur Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dosen Perguruan Tinggi Islam, Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren, Asosiasi Ilmu Alquran, dan Pusat Studi Alquran. Ijtimak Ulama Alquran ini akan diawali dengan Seminar Penerjemahan Alquran.
Seminar akan mendiskusikan kajian seputar penerjemahan Alquran dan hal-hal yang terkait dengan upaya penerjemahannya. Tampil sebagai narasumber, antara lain: Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, Ph.D, Dr. TGH Zainul Majdi, MA, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum, dan Prof. Dr. Said Agil al-munawwar.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Bella
Editor : Khoiron
Menag: Terjemah Tak Sepenuhnya Gambarkan Maksud Alquran
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT






