Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Moderasi Beragama Pererat Keharmonisan Umat

Deli Serdang, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (25/3). Hadir dalam acara tersebut Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut Muhammad David Saragih, yang didampingi Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa), Abdul Azhim.

Dalam sambutannya, David menyampaikan bahwa kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis adalah dambaan bagi seluruh umat manusia. Hal ini sebagai bentuk implementasi dari program moderasi beragama yang dicanangkan oleh Kementerian Agama.

"Kerukunan adalah sesuatu yang mesti dipertahankan dan dipupuk secara terus-menerus, karena semua agama mengajarkan keharmonisan, kedamaian dan kerukunan," jelas David.

David menambahkan hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Pemerintah menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing sesuai amanat dalam konstitusi.

"Untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu, pemerintah berkewajiban untuk melindungi umat dalam melaksanakan ajaran agama dan ibadah para pemeluknya," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, program moderasi beragama menjadi salah satu program utama dari Kementerian Agama RI. Hal ini dalam rangka menjaga kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai paham keagamaan.

(Boy)
Related Hashtags:
#ModerasiBeragama#KerukunanUmat#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua