Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

MTQ ke-54 Kabupaten Langkat Digelar Pada 20-24 September Mendatang

Langkat, Bimas Islam --- Kabupaten Langkat akan melaksanakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 secara terbatas pada 20-24 September 2021 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Langkat, Samsul, kepada bimasislam via pesan tertulis, Senin (2/8).

Samsul menjelaskan, pendaftaran MTQ ke-54 Kabupaten Langkat bertemakan ‘Dengan MTQ ke-54 Kita Wujudkan Insan Yang Qur’ani di Masa Pandemi Menuju Langkat Maju, Sejahtera, dan Religius’ tersebut akan dibuka mulai 19 Agustus 2021 nanti.

“Bulan depan insyaallah kita akan menggelar MTQ ke-54 Kabupaten Langkat. Karena situasi masih dalam pandemi Covid-19, kita mempersiapkan diri jauh-jauh hari, termasuk bagaimana teknis pelaksanaannya nanti,” ujar Samsul di Langkat.

Ia menerangkan, MTQ ke-54 Kabupaten Langkat tersebut akan memperlombakan beberapa cabang antara lain cabang Tilawah Remaja dan Dewasa, cabang Tilawah Anak-anak dan Tartil, cabang Syarhil Qur’an, cabang Fahmil Qur’an dan Khattil Qur’an, cabang Tahfiz 10 Juz, cabang Tahfiz 20 dan 30 Juz, cabang Tilawah 1 Juz, dan cabang Tilawah 5 Juz.

“Pelaksanaan masing-masing cabang tersebut akan dilakukan di lokasi yang berbeda seperti Aula Dinas PUPR, Aula Dinas Perdagangan dan Industri, Aula Kantor Kemenag, SMP N 5 Stabat, Aula Dinas Catpil, Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Aula Dinas Pendapatan Daerah, dan Aula Kantor Kesbangpol,” paparnya.

Menurut Samsul, pemilihan lokasi berbeda untuk setiap cabang MTQ ke-54 Kabupaten Langkat tersebut dimaksudkan untuk menghindari kerumunan. Bahkan, kata dia, para peserta dari tiap kecamatan yang pada MTQ sebelum-sebelumnya selalu diinapkan, sekarang tidak ada opsi menginap.

“Karena memang kita menghindari kerumunan sehingga lokasi pelaksanaan tiap cabang MTQ ke-54 Kabupaten Langkat ini juga terpisah. Khusus untuk tahun ini, para peserta tidak menginap, dan yang diperbolehkan ke lokasi MTQ hanya peserta saja. Sementara yang tidak berkewajiban tidak boleh datang ke lokasi,” katanya.

(Rendi)
Related Hashtags:
#MTQ#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua