Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Naik Jenjang Jabatan, Kasubdit PAI: Penyuluh Harus Punya Kompetensi Ini!

Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam. Uji kompetensi ini dihelat untuk menguji kapasitas para penyuluh dalam kenaikan jenjang jabatan.
 
Kasubdit Penyuluh Agama Islam, Amirullah mengatakan, penting bagi penyuluh untuk memiliki kompetensi dan menguasai paham keagamaan serta fasih dalam membaca Al-Qur’an. Selain itu, penyuluh juga harus menerapkan moderasi beragama dan membuktikan kecintaannya pada NKRI.
 
“Seberapa komitmen dia terhadap regulasi-regulasi pemerintah, dalam hal ini instansi pembina, misalnya soal Juknis Kampung Moderasi Beragama, penyuluh harus mengerti dan membaca Juknis yang ada,” ujar Amir kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
 
Selain itu, para penyuluh menurutnya perlu memiliki manajemen yang baik pada kelompok binaan, di samping terus mengembangkan inovasi dalam menjalankan program di masyarakat binaannya.
 
“Bagaimana dia me-manage kelompok kelompok binaan bina sosiokultural, termasuk integritas, kepemimpinan, dan kerja sama," terangnya.
 
Terakhir, ia mengatakan, penyuluh perlu memiliki kemampuan mengoperasikan teknologi digital serta memahami literasi digital. Hal itu dapat mendorong inovasi dan efektifitas penyuluh dalam melaksanakan program-programnya.
Related Hashtags:
#ModerasiBeragama#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua