Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Optimalkan Layanan Digital, Kankemenag Kabupaten Tuban Gelar Bimtek E-AIW

Tuban, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tuban, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) di Aula Kankemenag Kabupaten Tuban, Rabu (7/9/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Tuban, Ahmad Munir mengatakan, kegiatan ini digelar untuk memberi pemahaman bagi Kepala KUA dan Operator tentang tata cara pendaftaran Akta Ikrar Wakaf (AIW) berbasis digital.

"Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) harus mampu menguasai aplikasi E-AIW dan menjelaskannya kepada wakif dan nazir," kata Munir.

Munir menambahkan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) juga harus melakukan pendataan terhadap harta benda wakaf yang mempunyai dokumen di tiap-tiap wilayah kecamatan.

"Hal ini penting untuk memberi perlindungan bagi aset-aset wakaf agar tidak terjadi sengketa dan gugatan di kemudian hari," pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti para Kepala KUA dan Operator yang bertugas di KUA Kecamatan se-Kabupaten Tuban, serta tim Kanwil Kemenag Provinsi Jatim sebagai pemateri Bimtek.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua