Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Pandemi Covid-19, Dirzawa: Zakat Online Bisa Jadi Solusi

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengatakan pada masa pandemi Covid 19 seperti saat ini, zakat online bisa menjadi solusi. Mengingat zakat yang dibayarkan harus disebarkan tepat sasaran hingga bisa mencapai 8 golongan.

“Membayar zakat secara online atau secara langsung hanya berbeda medianya saja,” katanya Selasa (13/4).

Direktur menjelaskan, selama zakat sampai ke penerima zakat dan lembaga pengelolanya jelas, zakat online bisa dilakukan sebagai kemudahan dalam beramal. Selain itu, zakat online memiliki beberapa kelebihan. Di antaranya laporan keuangan yang transparan, karena memiliki bukti transaksi, dan zakat juga bisa disalurkan lebih cepat ke penerima zakat oleh lembaga pengelola zakat.

“Zakat online juga memungkinkan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas hingga bisa membantu lebih banyak orang,” urainya.

Tarmizi berharap seluruh lembaga zakat cepat bergerak dengan memanfaatkan semua jaringan-jaringan, dan alat komunikasi untuk menyambut digitalisasi agar dapat bertransformasi menuju zakat online.

“Lembaga zakat harus dapat memanfaatkan kanal-kanal digital untuk menggandeng para muzaki. Optimalisasi jaringan media sosial juga harus dilakukan agar menjadi upaya ‘jemput bola’ bagi zakat,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua