Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Panitia Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadis Kantongi Rekomendasi Satgas Covid-19 DKI Jakarta

Jakarta, Bimas Islam --- Panitia Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadis (MHQH) Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Alu Su'ud Tingkat Nasional ke-13 tahun 2021 telah menerima surat rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menanggapi terbitnya surat rekomendasi ini, panitia penyelenggara menyambut baik dan menyampaikan apresiasi.

"Keluarnya surat persetujuan dari Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta yang ditandatangani langsung Pak Marullah Matali menjadi bukti keseriusan Panitia MHQH Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Alu Su'ud," ungkap Ketua Steering Commitee (SC), Juraidi kepada Bimas Islam, Selasa (2/3/21).

Juraidi yang juga menjabat sebagai Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama (Kemenag) menambahkan, kegiatan ini merupakan kerjasama antara Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi dengan Direktorat Penais Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag.

Menurut doktor tafsir dari Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta ini, penerapan protokol kesehatan selama musabaqah sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan di dalam Al-Qur-an dan hadis.

"Protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 yang diamanahkan dalam surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, sesuai dengan makna yang diajarkan Al-Quran dan hadis yang diperlombakan," tambah Juraidi.

Disebutkan dalam surat rekomendasi Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta nomor 134/-1.772 tertanggal 1 Maret 2021, penyedia ruangan, panitia penyelenggara, dan peserta diwajibkan mentaati protokol kesehatan.

"Harus memperhatikan protokol kesehatan yang terdiri dari menjaga jarak, menggunakan masker dengan benar, dan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Protokol ini harus dilaksanakan oleh pengelola ruangan, penyelenggara dan peserta atau tamu undangan," pungkas Juraidi membacakan isi surat rekomendasi.

Sebagai informasi, pada 18 Januari 2021 yang lalu, Panitia Musabaqah juga menerima rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pelaksanaan MHQH Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Alu Su'ud Tingkat Nasional ke-13 yang akan digelar di Jakarta pada 22-25 Maret 2021.

(Pirman)

Related Hashtags:
#39#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua