Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Pastikan Aman, Kemenag Jamin Tata Kelola Wakaf Uang Diawasi Secara Ketat

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama memastikan keamanan pengelolaan wakaf uang oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Hal ini disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Data dan Manajemen Informasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Abdul Fattah dalam acara Inside Ramadan di JakTV, Sabtu (16/4/2022).

Fattah menjelaskan, dalam pengelolaan wakaf uang, semua LKS-PWU diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menyampaikan hasil pengawasannya kepada Kemenag. Sementara itu, lanjutnya, untuk nazir pengelola wakaf uang harus mendapatkan izin dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).

"Untuk mengeluarkan perizinan bagi LKS-PWU maupun nazir itu tidak mudah, ada prosedur yang ketat sehingga pengelolaan wakaf transparan dan akuntabel," ungkap Fattah.

Fattah mengungkapkan, saat ini sudah tercatat ada 29 LKS-PWU yang telah mempunyai izin dari Kemenag, sementara untuk nazir pengelola wakaf uang sebanyak 150 lembaga yang mendapatkan izin dari BWI.

"Jika mau berwakaf uang, nanti tinggal datang ke LKS-PWU yang sudah ditentukan, lalu memilih program dari nazir yang sesuai keinginan. Misalnya untuk pendidikan, kesehatan, atau keagamaan," lanjutnya.

Fattah menambahkan, munculnya program wakaf uang ini untuk menggenjot capaian ekonomi syariah yang berasal dari instrumen keuangan untuk kemaslahatan umat.

"Wakaf uang ini mempermudah siapa pun yang ingin berwakaf, karena wakaf konvensional berupa tanah atau bangunan kini semakin mahal harganya," tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#Ramadan#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua