Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Pelaksanaan MHQH ke-13 Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

Jakarta, Bimas Islam --- Pelaksaan Musabaqah Hafalan Qur'an dan Hadits (MHQH) ke-13 menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Meski ditengah kondisi Pandemi COVID-19, tidak menyurutkan semangat peserta dari seluruh wilayah Indonesia.

"Jadi memang secara teknis kegiatan MHQH ke-13 tahun ini berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Kita melaksanakan kegiatan ini dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin, Rabu (24/3/2021).

Dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat lanjut Kamaruddin, pelaksanaan MHQH ini tidak akan menimbulkan klaster penyebaran COVID-19 yang baru

"Jadi InshaAllah kita berharap pelaksanaan acara ini lancar tanpa menimbulkan klaster baru. Kita menerapkan protokol COVID-19 yang ketat," ujar Kamaruddin.

Sebagai informasi, kegiatan MHQH Pangeran Sultan Bin Abdul Aziz Alu Su’ud tingkat nasional 2021 ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan tersebut diikuti 250 Hafiz dan Hafizah dari 34 provinsi di Indonesia.

Adapun cabang yang dilombakan terdiri atas hafalan 30 juz, 20 juz, 15 juz, dan 10 juz untuk putra dan putri. Sedangkan hafalan hadits hanya untuk putra dengan 100 hadits beserta sanad (penyampai hadits) dan 400 tanpa sanad dalam Kitab Umdatul Ahkam.

(Fadly)
Related Hashtags:
#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua