Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Pemanfaatan Wakaf Uang ASN Kemenag Untuk Kegiatan Sosial Keagamaan

Jakarta, Bimas Islam --- Sebelum Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, wakaf uang sudah terlebih dahulu dilakukan oleh Kementerian Agama melalui Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag. Menurut data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) selaku nazhir wakaf, hingga Kamis (7/2) lalu, total wakaf uang dari ASN Kemenag telah terkumpul lebih dari 4 miliar rupiah.

Dana wakaf yang terkumpul ini, menurut Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar akan dimanfaatkan pada kegiatan sosial keagamaan.

"Kita juga mengusulkan dalam skema dana wakaf ASN ini terutama untuk beasiswa pendidikan bagi anak-anak tidak mampu, dan untuk pemberdayaan tanah wakaf agar produktif," papar Fuad saat dijumpai di Gedung Kemenag, Thamrin, Jakpus, Rabu (10/2).

Fuad mengemukakan, saat ini banyak tanah wakaf yang sangat luas, namun tidak semua tanah wakaf tersebut bersifat produktif. Oleh karena itu diperlukan adanya pengelolaan yang lebih baik.

"Untuk itulah dibutuhkan dukungan pendanaan dengan kolaborasi bersama pihak-pihak yang bisa membuat tanah wakaf tersebut produktif kembali, termasuk dari dana wakaf ASN tadi," imbuhnya.

Selain itu, Fuad juga meminta para nazir wakaf yang sudah dipercaya agar tidak mengedepankan ego sektoral dari masing-masing lembaga, melainkan harus berkolaborasi dengan baik agar dana tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

(Boy)

Editor: Sigit
Related Hashtags:
#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua