Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Pemerintah Larang Mudik, Kemenag Sarankan Silaturahim Virtual

Jakarta, Bimas Islam --- Larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah resmi mulai berlaku pada hari ini, Kamis (6/5) hingga Senin (17/5) mendatang. Sejumlah jalur arteri, dan jalan tol ditutup, serta seluruh moda transportasi umum jarak jauh tak menjual tiket.

Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyarankan agar silaturahim kepada sanak saudara tetap dilakukan melalui berbagai saluran media lainnya tanpa harus bertatap muka.

"Silaturahim antar keluarga dapat dilakukan secara virtual dan alat komunikasi lainnya. Ini untuk melindungi kepentingan dan kesehatan kita bersama," ujar Fuad saat dijumpai di Gedung Kemenag, Jln MH Thamrin, Jakarta pada Kamis (6/5).

Fuad mengatakan pada masa teknologi informasi yang semakin berkembang pesat, tidak ada alasan untuk tidak melakukan silaturahim kepada sanak keluarga di kampung halaman. Karena silaturahim merupakan ajaran Islam yang sangat dianjurkan.

"Meskipun mudik tidak diperbolehkan, tetapi silaturahim harus tetap berjalan. Hanya saja tata caranya yang berbeda dari biasanya, mengingat pandemi Covid-19 ini belum berakhir," lanjutnya.

Fuad menegaskan pada masa pandemi Covid-19, semua masyarakat tetap tidak boleh mengendurkan penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, umat Islam harus menjaga diri dari segala macam potensi kerusakan seperti wabah Covid-19.

(Boy)
Related Hashtags:
#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua