Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Penerima Manfaat KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Diminta Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis

Jakarta, Bimas Islam -- Penerima Manfaat KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat tahun 2021-2022 diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas kuota sertifikasi halal gratis.
 
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Siti Aminah dalam kegiatan Workshop Kewirausahaan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
 
“Urgensi jaminan produk halal adalah memberi kepastian bahwa produk bapak/ibu sekalian yang dibuat itu halal,” terangnya.
 
Kemudian, ia memberi informasi bahwa BPJPH memfasilitasi sertifikasi halal gratis. Tahun ini, terdapat satu juta kuota, dan sudah terpakai sebanyak 800 ribu. Ia pun menyarankan para peserta untuk memanfaatkan sisa kuota yang ada. 
 
“Silakan bapak/ibu yang punya usaha kuliner bisa dapat sertifikat halal secara gratis, tersisa 200 ribu, bisa dimanfaatkan dengan baik untuk produktifitas usaha bapak/ibu,” ucapnya.
 
Workshop Kewirausahaan Pemberdayaan Ekonomi Umat itu diikuti oleh 120 penerima manfaat yang mewakili 36 KUA di seluruh Indonesia.
Related Hashtags:
#KUA#EkonomiUmat#ProdukHalal#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua