Jakarta, bimasislam --- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) versi baru di Auditorium HM Rasjidi, Gd.Kementerian Agama, Jl.MH.Thamrin No.6, Jakarta, Kamis (8/11).
Seiring dengan itu, ke depan terdapat hal-hal baru terkait dengan layanan pencatatan nikah bagi pengantin.
Perubahan tersebut antara lain selain tetap mendapat Buku Nikah, pengantin juga akan mendapatkan "Kartu Nikah" berukuran saku yang berfungsi sebagai bukti sah pernikahan yang dapat dibawa pasangan saat menginap atau bepergian keluar kota, sehingga pasangan suami-istri tidak perlu repot membawa buku nikah.
Buku nikah dan kartu nikah tersebut, dilengkapi dengan QR code yang dapat dipindai dan terhubung ke aplikasi SIMKAH yang memunculkan data pernikahan pengantin, seperti nama mempelai, wali, lokasi nikah, tanggal pernikahan, dan sebagainya.
QR code tersebut juga berfungsi untuk membedakan buku nikah asli dengan yang aspal (asli tapi palsu). Penerbitan buku nikah dan kartu nikah dimaksud dilakukan secara bertahap, hingga berlaku di seluruh Indonesia.
Selama ini, buku nikah dianggap kurang praktis saat dibawa bepergian, sehingga penerbitan kartu nikah akan memudahkan masyarakat karena ukuran yang lebih kecil.
Penulis : sigit
Editor : sigit
Foto : bimasislam
Pengantin Akan Dapat Kartu Nikah dan Buku Nikah
Baca Selanjutnya
Lihat semuaGelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Target Masuk Kurikulum Mulai Akhir 2026
Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Target Masuk Kurikulum Mulai Akhir 2026
Kemenag Perluas Integrasi Data Nikah, Perceraian, dan Kependudukan
Kemenag Perluas Integrasi Data Nikah, Perceraian, dan Kependudukan






