Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Penguatan Peran KUA Bantu Selesaikan Urusan Pemerintahan Umum

Jakarta, Bimas Islam -- Plt Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Kemendagri, Raziras Rahmadillah mengatakan, peran KUA sangat strategis dalam mendukung Pemerintah Kecamatan untuk menyelesaikan urusan pemerintahan umum. Hal itu disampaikannya pada kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Pimpinan, Selasa (11/7/2023) di Jakarta.
 
"Penguatan peran KUA yaitu untuk melakukan koordinasi dan membantu penyelenggaraan urusan pemerintah umum," tuturnya.
 
Menurutnya, sinergi KUA dan Pemerintah Kecamatan terletak pada koordinasi penanganan konflik sosial berbasis keagamaan.
 
Lebih luas lagi, Raziras menjelaskan, urusan pemerintah dibagi ke dalam tiga kategori, yakni absolut yang merupakan urusan mutlak pemerintah pusat, konkruen yang merupakan urusan pemerintah pusat dan daerah, serta urusan pemerintah umum.
 
Ia memaparkan, KUA merupakan UPT Kementerian Agama yang memiliki urusan-urusan absolut, sedangkan Pemerintah Kecamatan berada di bawah Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki urusan-urusan pemerintah umum.
 
Meski ada perbedaan urusan antara KUA dan Pemerintah Kecamatan, namun sinergi, kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi harus dilakukan untuk membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.
Related Hashtags:
#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua