Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Peran Pengelolaan Wakaf dalam Pengembangan Ekonomi Negara

Jakarta, Bimas Islam -- Pengelolaan wakaf yang baik dapat memberi dampak besar bagi pengembangan perekonomian negara. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam T. Saptono pada kegiatan Lokalatih Tunas Muda Agent of Change Ekonomi Syariah di Jakarta, Selasa (6/7/2023).
 
Menurutnya, pengelolaan wakaf untuk pengembangan perekonomian negara dapat terlaksana atas asas pokok seperti syariah, kebermanfaatan, pertumbuhan, serta keberlanjutan.
 
“Mayoritas ulama sepakat, wakaf masuk ke dalam domain ijtihad. Karenanya, dalam praktiknya, ditemukan sejumlah perbedaan. Hal ini jangan dianggap sebagai masalah, justru harus dijadikan rahmat Allah, bahwa wakaf mampu menjawab 'masalah kekinian' ekonomi umat,” ungkapnya, Selasa (4/6/2023).
 
Ia juga menjelaskan, pengelolaan wakaf di berbagai negara dapat menjamin kebutuhan pendidikan. Ia menerangkan, sejumlah lembaga pendidikan di berbagai negara di dunia dapat dibangun melalui Endowment Fund (EF) atau wakaf, dan pengelolaannya dapat mencapai angka triliun rupiah.
 
Selain pendidikan, pengelolaan Ziswaf dapat mengembangkan pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, ia menjelaskan, pelayanan kesehatan pengelolaan wakaf banyak dilakukan di negara timur.
 
Ia mengutip Sultan al-Mansur ibn Qulawun (1281), “rumah sakit harus merawat semua pasien, pria atau wanita sehingga mereka sembuh. Biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit apakah pasien datang dari dekat atau jauh, penduduk setempat atau orang luar, kuat atau lemah, tinggi atau pendek, kaya atau miskin, bekerja atau menganggur, buta atau tidak buta, sakit atau gila, dan berpendidikan atau buta huruf. Tidak ada persyaratan untuk pertimbangan maupun pembayaran. Semua bebas,” jelasnya.
 
Selain pendidikan dan kesehatan, pengelolaan wakaf juga digunakan untuk membangun infrastruktur dan jaminan sosial di masyarakat. Ia menjelaskan, Ziswaf dapat menjamin peluang usaha. Melalui Ziswaf, masyarakat yang bekerja dapat dijamin kehidupan ekonominya, sehingga tidak perlu ada kecemasan apabila sakit atau terjadi pemutusan kerja.
 
Fn/Mr
Foto: Budi Ayani
Related Hashtags:
#39#Wakaf#KUA#BinaSyariah#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua