Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kankemenag Kota Payakumbuh Gelar Rakor Bersama BPN

Payakumbuh, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Payakumbuh menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama BPN untuk membahas program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Kankemenag Kota Payakumbuh, Kamis (6/10/2022).

Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Kota Payakumbuh, Joben meminta seluruh Kepala KUA untuk proaktif dalam mendata harta benda wakaf. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya untuk melindungi aset umat.

"Apabila harta benda wakaf dikelola dengan baik maka ini akan melahirkan kekuatan yang luar biasa bagi kemaslahatan umat," ungkap Joben.

Joben menyampaikan, data aset wakaf di tiap kecamatan harus tersimpan dengan baik di KUA. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan tupoksi KUA yang juga melayani penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

"Data tersebut sangat penting untuk memberi kejelasan hukum tentang statusnya sebagai tanah wakaf. Untuk itu, harus dijaga dengan baik," sambungnya.

Sementara itu, Kasi Penetapan dan Pendaftaran Tanah BPN Kota Payakumbuh, Petrolika menyatakan siap untuk membantu dan memprioritaskan proses percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Payakumbuh.

"Jika syaratnya lengkap dan tidak ada sengketa atau bermasalah, insyaallah akan kita proses secepatnya, tanpa pungutan biaya," ujarnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua