Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

PPKM Darurat, KUA Larangan Gandeng Satgas Covid-19 Perketat Layanan Nikah

Larangan, Bimas Islam --- Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor: P-002/DJ.III/Hk.007/07/2021. Kepala KUA Kecamatan Larangan Muthori memastikan keamanan dan ketertiban pelaksanaan layanan nikah selama PPKM Darurat.

Muthori menjelaskan, surat edaran Nomor: P-002/DJ.III/Hk.007/07/2021 merupakan petunjuk teknis layanan nikah pada KUA Kecamatan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kami sudah bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelaksanaan nikah selama PPKM Darurat,” ujar Muthori kepada bimasislam di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (14/7).

Pelaksanaan nikah yang dilakukan pada masa PPKM Darurat, menurut Muthori, pasangan yang sudah mendaftar sebelum pemberlakuan PPKM Darurat, atau sebelum tanggal 3 Juli 2021 yang lalu.

“Kami juga sudah menyosialisasikan, pelaksanaan akad nikah pada masa PPKM Darurat hanya bagi calon pengantin yang telah mendaftar sebelum tanggal 3 Juli 2021 dan telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” papar Muthori.

Muthori berharap, edaran dan intruksi tersebut dapat dipatuhi oleh masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Semoga masyarakat dapat memahami tujuan dan edaran ini dibuat adalah untuk keselamatan bersama,” pungkasnya.

(Anty)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua