Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Prinsip Moderasi Beragama dalam Syariat

Jakarta, Bimas Islam --- Masyarakat Indonesia telah lama melaksanakan faham yang memandang kemajemukan sebagai hal yang positif. Oleh karenanya, faham tersebut mendukung adanya toleransi dalam kehidupan sosial dan politik, atau faham yang menerima keberadaan keragamaan budaya dalam kehidupan masyarakat.

Hal itulah yang disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Kamaruddin Amin dalam zoom meeting bersama jajaran staf dan pejabat Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Tenggara, bertajuk 'Kebijakan Dirjen Bimas Islam Terkait Faham Keagamaan dan Peningkatan SDM dan Kompetensi Pengurus Masjid', Rabu (10/2/2021).

"Namun dalam beberapa tahun terakhir ini, media telah banyak melaporkan perilaku keagamaan sebagian masyarakat Indonesia yang menunjukkan sikap intoleran, termasuk konflik internal di era reformasi ini muncul pula gerakan-gerakan keagamaan yang bersifat trans-nasional, yang pada masa lalu disebut sebagai ekstrim kanan. Bahkan kini muncul juga kelompok kiri, yang dulu disebut sebagai ekstrim kiri," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan bahwa sesuai visi misi Kementerian Agama diperlukan moderasi dalam beragama. Ia melanjutkan, ada beberapa prinsip dalam moderasi agama.

" Wasathiyah menekankan pada visi keseimbangan antara ajaran qath'i yang tetap (tsawabit) dengan ajaran fikih yang berubah (mutaghayyirat), kepentingan individu dengan kepentingan orang banyak, pertimbangan spiritual dengan pertimbangan rasional. Selanjutnya antara mengambil manfaat dengan menghindari kerusakan," papar Kamaruddin.

Cara pandang wasathiyah, lanjutnya, menekankan pada esensi ajaran Islam dan kebenaran yang hakiki, bukan pada pemahaman ibadah yang sempit, rigid, dan cenderung mengklaim kebenaran Tunggal.

"Tidak menyulitkan tapi memberikan kemudahan, meski tetap dengan ilmu dalam perspektif wasathiyah, prinsip dasar dan tujuan syari'at Islam seperti keadilan, kesetaraan, kepentingan umum itu secara prinsip tidak berubah, tetapi dalam setiap implementasinya perlu adaptasi dan penyesuaian," pungkas Kamaruddin.

(Fadly)

Editor: Sigit
Related Hashtags:
#Toleransi#ModerasiBeragama#InfoMasjid#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua