Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Punya Sistem Organisasi hingga Kecamatan

Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Wida Sukmawati menyampaikan, pengorganisasian Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat diatur berjenjang dari pusat sampai tingkat kecamatan. Tiap tingkatan bergerak bersama untuk menyukseskan program ini.
 
Hal itu dipaparkannya saat berbicara pada kegiatan Rapat Koordinasi Kolaborasi Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Jumat (26/05/2023) di Jakarta.
 
“Dimulai dari pusat, di mana Direktur Jenderal Bimas Islam dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyelenggarakan koordinasi, supervisi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat,” jelasnya.
 
“Sedangkan Kanwil Provinsi, Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf menyelenggarakan dan bertanggung jawab terhadap supervisi , monitoring, dan evaluasi di tingkat provinsi,” imbuhnya.
 
Wida juga mengatakan, Kemenag kabupaten/kota juga berperan penting dalam mengerakkan program melalui koordinasi.  
 
“Untuk Kankemenag kabupaten/kota, Kepala Kankemenag bersama Kasi Bimas Islam/Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan supervisi dan koordinasi teknis pelaksanaan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di tingkat kabupaten/kota,” tuturnya.
 
Wida melanjutkan, KUA merupakan tingkat paling dasar sebagai pelaksana dari Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat yang dikomandoi Kepala KUA sendiri.
 
"Di tataran paling dasar, yaitu KUA, di mana kepala KUA bertanggung jawab atas pelaksanaan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat," ungkap Wida.
 
Wida memaparkan, Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat melibatkan BAZNAS dan LAZ, sehingga, sistem kerja sama dibagi pada tiga skema.
 
“Skema pertama, BAZNAS atau LAZ menjadi pendamping Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan ini sudah berjalan. Skema kedua, BAZNAS dan LAZ memberikan bantuan pemberdayaan pada mustahik Program KUA Pemberdayaan Ekonomi umat,” tuturnya.
 
“Skema terakhir, BAZNAS atau LAZ bersama KUA mengusulkan program mandiri dan menginisiasi program bersama sebagai program KUA Program Pemberdayaan Ekonomi Umat,” pungkasnya.
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua