Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Sambut Ramadan, PAIF KUA Pengasih Sosialisasikan SE 5/2022

Jakarta, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Kecamatan Pengasih, Basuki menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Kegiatan ini dilaksanakan menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

Basuki mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan Forum Takmir Masjid dan Musala se-Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Pengasih. Basuki mengungkapkan, penggunaan pengeras suara di wilayah Sidomulyo sudah menjadi keniscayaan, namun masyarakat harus mengetahui aturan dari pemerintah.

“Guna menjaga kenyamanan, kedamaian, dan kesakralan bulan Ramadan, masyarakat harus mengetahui aturan penggunaan pengeras suara,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Rabu (30/03).

Basuki menilai, sosialisasi dilaksanakan untuk meluruskan masyarakat agar tidak termakan isu negatif terkait edaran pengaturan penggunaan pengeras suara.

“Jadi diharapkan masyarakat dapat paham dengan isi dari edaran tersebut melalui informasi dari sumber yang resmi,” imbuhnya.

Selain itu, Basuki juga menyosialisasikan pentingnya moderasi beragama untuk menjaga toleransi antarumat beragama. Basuki mengatakan, moderasi beragama diharapkan terjalinnya sikap toleransi.

“Dengan demikian akan menghasilkan kerukunan umat beragama di tengah kehidupan masyarakat yang heterogen,” pungkas Basuki.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Toleransi#ModerasiBeragama#KerukunanUmat#InfoMasjid#KUA#Ramadan#PenyuluhAgama

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua