Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance
Berita
Semarang, bimasislam—“Administrasi merupakan hal yang sangat penting (top urgent) dan menjadi ruh dalam sebuah organisasi, sehingga perlu dikelola dengan baik. Dengan administrasi yang baik, dapat dikatakan bahwa sebuah organisasi itu sudah baik. Kesuksesan sebuah program, teknis administrasi melalui sebuah perencanaan, pelaksanaan, dan  pelaporan. Kegiatan belum dikatakan berhasil, jika tidak direncanakan, dilaksanakan dan dilaporkan dengan baik. Demikian dikatakan oleh Prof. Dr. H. Muhammadyah Amin, MA, Sekretaris Ditjen Bimas Islam di Semarang dalam acara Pembinaan Kearsipan dan Tata Persuratan Ditjen Bimas Islam (20/8)
 
Pada saat yang sama, Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Drs.H.A.Saifullah.M.Ag mengatakan sebuah administrasi persuratan yang dilakukan di Kementerian Agama masih perlu banyak diperbaiki. Masih banyak kesalahan-kesalahan, mulai dari Kemenag Kabupaten hingga Pusat sekalipun.
 
Hal yang sama dikatakan Chairul Hidayah, Praktisi persuratan Kementerian Agama, bahwa administrasi yang baik akan mempermudah kita dalam pencarian data. “Kita dapat pergunakan data yang berada di TU (Tata Usaha) kapan saja, yang nantinya TU akan mencatat dan mengeluarkan kartu kendali sebagai kontrol. Setiap surat selayaknya di arsipkan ke TU dengan pengelolaan yang baik, tandasnya.
 
“Banyak yang mumet dengan administrasi, tetapi administrasi masih sangat dibutuhkan. Admininistrasi bukan untuk disimpan, tapi untuk digunakan. Dengan kata lain, ketika administrasi (berkas) disimpan, bisa jadi, itu hanyalah sampah. Tapi jika diupdate dapat berfungsi sehari-hari. Kita jangan memecah administrasi atau memusnahkan administrasi sebagian, karena administrasi merupakan ikatan paket yang tidak dapat dipisahkan”. Demikian disampaikan Sutarja, Kasubdit pada Arsiparis Nasional Daerah Semarang.
 
Dalam pantauan bimasislam, peserta menyadari masih banyak informasi yang belum didapatkan tentang sebuah aturan persuratan dan susunan organisasi tingkat pusat atau wilayah. Akibantnya, membuat banyak kesalahan dalam sistem administrasi di lingkungan Kementerian Agama. (asfan/foto:bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Info Penting • 2026-10-24 • 1 menit

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 7 menit

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual

Oleh: M Fuad Nasar* Secara harfiah, halal adalah istilah bahasa Arab yang berarti boleh, diizinkan, atau tidak dilarang. Istilah ini telah menjadi kata…