Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Sesditjen: Distribusi Zakat Harus Lebih Fleksibel

Jakarta, Bimas Islam --- Dalam pendistribusian zakat kepada fakir miskin, persyaratan administrasi, dan identitas kependudukan dapat dikesampingkan karena alasan kemanusiaan ketika seorang mustahik memerlukan bantuan segera.

"Lembaga zakat harus fleksibel, terlebih dalam kondisi dimana angka kemiskinan kian melonjak akibat pandemi," ungkap Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar melalui keterangan tertulis, Rabu (14/4).

Untuk memastikan seseorang benar-benar fakir miskin atau terjerat utang pada rentenir, lanjut Fuad, bukti kebenaran empiris sudah cukup daripada mengharuskan dipenuhinya kelengkapan persyaratan administrasi yang butuh waktu untuk mengurusnya.

"Perumpamaannya, orang sudah mau sekarat karena kelaparan, masih disuruh mengurus surat keterangan miskin dari RT/RW dan Kelurahan," imbuhnya.

Dalam sejarahnya, Fuad mengemukakan kas Baitulmal di masa sahabat Nabi dan periode setelahnya bahkan pernah kosong karena distribusi yang merata ke seluruh wilayah.

"Di masa kini semua lembaga zakat saya kira masih sanggup menanggulangi setiap permohonan mustahik yang terhimpit kemiskinan," tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua