Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Sesditjen Sarankan Pesantren Ramadan Dilakukan Daring

Jakarta, Bimas Islam --- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya kenaikan kasus Covid-19 pada klaster sekolah di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Mereka menyarankan agar kegiatan pesantren Ramadan dipertimbangkan kembali karena dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyarankan agar kegiatan pesantren Ramadan dilakukan secara daring (online). Hal ini untuk menghindari resiko semakin meningkatnya kasus Covid-19 di suatu wilayah.

"Dalam situasi dan kondisi saat ini, pesantren Ramadan paling aman dilaksanakan secara daring, meski harus diakui tujuan yang diharapkan dari kegiatan pesantren kilat dari sisi praktik tidak tercapai sepenuhnya," papar Fuad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/4).

Fuad mengatakan semangat untuk belajar agama dan mengkaji Islam di bulan Ramadan tidak boleh kendur meskipun masih berada di tengah pandemi Covid-19. Hanya saja, menurutnya, bentuk dan medianya yang harus disesuaikan.

"Sejalan dengan SE Menag mengenai panduan kegiatan ibadah Ramadan, maka untuk kegiatan Pesantren Ramadan, seyogyanya hanya di daerah yang termasuk zona aman dari penyebaran Covid-19," imbuhnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Ramadan#Pesantren#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua