Jakarta, bimasislam --- Kasubdit Pengendalian Konten Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Anthonious Malau menyatakan pesan hoaks adalah berita dusta menyesatkan yang sengaja disebarkan melalui pesan whatsapp dan sosmed.
“Hoaks itu beranekaragam. Bisa berupa foto hasil rekayasa atau editan, berupa meme menyesatkan dan bisa pula berupa berita benar dari sebuah situs berkredibilitas tapi depannya diberikan judul dan pengantar yang menipu,” katanya saat mengisi pelatihan literasi informasi bagi generasi milenial Bimas Islam Kementerian Agama di Hotel Aston Kartika, Grogol, Jakbar, Selasa (25/06/2019).
Dia menekankan pesan hoaks tidak jelas sehingga tidak bisa dimintai tanggung jawab. Selain itu pesannya sepihak, hanya membela atau menyerang saja.
“Biasanya pesan hoaks juga sering mencatut nama tokoh seakan berasal dari tokoh itu dan sering memanfaatkan fanatisme dengan nilai-nilai idiologi atau agama untuk meyakinkan,” pungkasnya.
Anthonious menambahkan hal terpenting pesan hoaks adalah judulnya provokatif dengan isi berita tidak sesuai dengan judul.
“Kalau ketemu pesan yang memenuhi sebagian ciri ciri seperti ini, jangan mudah percaya, dan jangan dishare, itu jelas mengindikasikan ciri-ciri hoaks,” tuturnya.
Penulis: tomy
Editor: sigit
Foto: bimasislam
Sinergi dalam Acara Bimas Islam, ini Ciri-Ciri Hoax Menurut Kominfo
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Kemenag Buka Sertifikasi Amil 2026, Siapkan 110 Peserta di Dua UIN
Kemenag Buka Sertifikasi Amil 2026, Siapkan 110 Peserta di Dua UIN
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT






