Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Targetkan Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Auditor Syariah

Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama melalui Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat berencana akan meningkatkan kuantitas dan kualitas auditor syariah.

Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Muhibuddin mengatakan, rencana tersebut sebagai bagian program di Tahun 2022.

“Kami menargetkan melakukan akreditasi lembaga pengelola zakat lebih profesional dengan merekrut dan menyertifikasi asesor akreditasi,” katanya dalam Paparan Program Kegiatan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tahun Anggaran 2022 via Zoom, Kamis (29/7).

Muhibuddin mengatakan, ke depannya Kementerian Agama akan menyusun standar kompetensi bekerjasama dengan lembaga eksternal, misalnya Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hal tersebut dilakukan untuk calon asesor akreditasi dan menambah kapasitas auditor syariah dengan penerapan standar kepatuhan syariah dalam auditnya.

“Sebagai standar, calon asesor akreditasi dan auditor syariah harus memiliki pemahaman perzakatan dan menguasai regulasi zakat dengan baik,” ujarnya.

Muhibuddin berharap, ke depannya seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia harus diaudit syariah secara berkala dan dapat memperbaiki kinerja penghimpunan dan pendistribusian zakat lebih baik guna mencapai target yang maksimal.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua