Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Sukseskan Program di 2023, Rakornas LPTQ Dibagi dalam Tiga Komisi

Batam, Bimas Islam -- Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) digelar untuk merancang program-program LPTQ ke depan. Kegiatan tersebut dihelat Minggu hingga Senin, (4-5/6/2023) di Batam.
 
“Dalam waktu segera mungkin saya rasa kita harus merapikan apa yang menjadi kesepakatan kita di Rakornas tahun ini. Selanjutnya, kita akan menyampaikan kembali terkait hasil-hasil yang sudah kita sepakati bersama,” pesan Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi dalam pra sidang komisi, Senin (5/6/2023).
 
Dalam perancangan program, Rakornas tahun ini dibagi ke dalam tiga komisi, yakni Komisi I membahas kelembagaan, Komisi II membahas pengembangan program, dan Komisi III membahas musabaqah dan perhakiman.
 
Dalam membahas struktur dan tugas fungsi kelembagaan LPTQ, Komisi I mengundang Direktur Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta Darwis Hude sebagai narasumber. Hal yang dibahas di antaranya adalah usulan terbitnya regulasi baru dalam bentuk Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang LPTQ, menguatkan sinergi LPTQ dengan sejumlah stakeholder, serta merancang keragaman program.
 
Komisi II membahas pengembangan program, Bendahara LPTQ Nasional Nur Rahmawati menjadi narasumber. Komisi II memberi rekomendasi digulirkannya program pembinaan kompetensi dewan hakim, terutama dalam bidang teknologi dan informasi, pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan kepada qari dan qariah, pembaharuan SKB 2 Menteri untuk memperkuat positioning Kemenag bersama Kemendagri dalam pelaksanaan MTQ/STQH, melakukan pemetaan literasi baca tulis Al-Qur’an melalui Survei Indeks Baca Tulis Al-Qur’an di 34 Provinsi, dan sebagainya.
 
Komisi terakhir, yaitu Komisi III, membahas musabaqah dan perhakiman. Komisi ini dipimpin oleh Anggota LPTQ pusat, Umi Khusnul Khatimah. Komisi III membahas penyelenggaraan MTQ sebagai festival budaya menampilkan multikegiatan, untuk memperkuat kearifan lokal, moderasi beragama dan nilai-nilai kebangsaan, serta perubahan materi hadis setelah 3 kali pelaksanaan MTQH. Untuk golongan 100 hadis dilakukan 75 persen perubahan materi sedangkan untuk 500 hadis 50 persen. Selain itu, turut dibahas penetapan tuan rumah MTQHN 3 tahun sebelum penyelenggaraan berdasarkan usulan daerah, dan sosialisasi buku Pedoman Musabaqah Tahun 2023.
 
“Ini akan memperkuat kelembagaan LPTQ Nasional, dan ke depan, dengan penguatan kelembagaan, maka saya kira koordinasi kita akan semakin kuat, sehingga kerja-kerja LPTQ semakin konsolidatif,” harap Zayadi.
 
Usai pelaksanaan sidang komisi di ruangan masing-masing, para anggota komisi mempresentasikan rekomendasi komisinya masing-masing dalam rapat pleno. Rapat pleno dipimpin Kasubdit Kemitraan Umat Islam, Ali Sibromalisi didampingi Umi Khusnul Khatimah.
Related Hashtags:
#39#ModerasiBeragama#KUA#MTQ#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua