Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Tak Hanya Urus Peristiwa Nikah, Dirzawa: KUA Mesti Tingkatkan Ekonomi Umat

Jakarta, Bimas Islam -- Revitalisasi KUA merupakan program Kementerian Agama yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi KUA. KUA bukan hanya tempat untuk melayani urusan pernikahan, namun juga melayani sejumlah urusan keagamaan lainnya, termasuk pemberdayaan ekonomi umat.
 
Hal itu diungkapkan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor dalam kegiatan Workshop Kewirausahaan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Jakarta, Senin (25/7/2023).
 
“KUA tidak hanya mengurus urusan ritual keagamaan, tetapi juga kehidupan ekonomi dan sosial,” ujar Tarmizi.
 
Ia mengatakan, KUA mesti memberi pembinaan pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat dan wakaf.
 
“Bagaimana zakat, infak, sedekah, dan tanah wakaf bisa memperbaiki ekonomi umat. Orang-orang bisa dibantu, tidak hanya dengan uang lalu dikonsumsi, tapi kita beri modal pengembangan ekonomi. Sehingga ke depan, ekonomi masyarakat akan membaik, bahkan dapat berkontribusi menyumbangkan dana zakat,” ucapnya.
 
Peserta Workshop Kewirausahaan Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun 2023 diikuti sebanyak 120 Penerima manfaat di KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat tahun 2021 dan 2022 seluruh Indonesia, dan disiarkan melalui kanal Youtube Literasi Zakat Wakaf.
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#InfoNikah#KUA#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua