Bogor, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor meminta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan tidak hanya fokus pada pelayanan pencatatan nikah. Sebab, saat ini tugas dan fungsi KUA sudah bertambah banyak sesuai ketentuan PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan.
"Saya minta KUA jangan hanya maunya ngurus nikah saja, padahal tugas lainnya masih banyak," kata Tarmizi di hadapan peserta Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2019 dan Fasilitasi Pembentukan Organisasi Profesi Penghulu, Rabu (17/7) di Hotel Sahira Butik Bogor.
Mantan Direktur Pemberdayaan Zakat Ditjen Bimas Islam ini mengatakan, sesuai PMA Nomor 34 Tahun 2016, ada 10 tugas dan fungsi KUA, termasuk pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, dan pelayanan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan.
"Bahkan bimbingan manasik haji juga dikerjakan oleh KUA," pungkasnya.
Meski demikian, Tarmizi mengakui persepsi masyarakat bahwa KUA hanya tempat pelayanan pencatatan nikah. Oleh karenanya, menurut dia, Kepala KUA dan penghulu harus pro aktif mensosialisasikan tugas dan layanan apa saja yang ada pada KUA Kecamatan.
Pada kesempatan itu, mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini menyebutkan, semua misi Ditjen Bimas Islam dikerjakan oleh KUA, yaitu bimbingan, layanan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Bahkan, sambungnya, Kepala KUA merupakan perpanjangan tangan Menteri Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karenanya, Tarmizi meminta agar KUA menjaga nama baik Kementerian Agama.
"Jangan lagi ada dumas yang mengeluhkan pelayanan di KUA," tandasnya seraya menyebutkan bahwa baru saja ada dua orang Kepala KUA dan seorang penghulu menerima sanksi kepegawaian dari Menteri Agama karena melanggar disiplin PNS.
Penulis: Insan Khoirul Qolbi
Editor: Insan Khoirul Qolbi
Foto: bimasislam
Tarmizi: KUA Jangan Fokus Pada Layanan Pencatatan Nikah Saja
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT






