Press Release
1. Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam menyampaikan bahwasanya informasi Pendaftaran Imam Masjid untuk ditempatkan di Luar Negeri yang disebarluaskan oleh saudara Nasrullah melalui Media Sosial Whatsapp adalah TIDAK BENAR. Direktorat Penerangan Agama Islam belum pernah memberikan informasi resmi pendaftaraan calon imam masjid di luar negeri secara tertulis maupun melalui situs resmi Ditjen Bimas Islam.
2. Dit Pena Islam ingin menjalin komunikasi dan kerjasama dengan negara-negara di Asia, Eropa maupun Amerika agar permintaan imam masjid disampaikan secara resmi kepada Kementerian Agama sebagai Lembaga Resmi negara yang mengurusi bidang keagamaan.
3. Tahun ini, Dit Pena Islam telah mengirimkan 14 imam masjid untuk ditempatkan di beberapa wilayah di Uni Emirat Arab sebagai hasil kerjasama dengan Lembaga Urusan Agama Islam dan Waqaf Uni Emirat Arab [UEA].
4. Jika terdapat permintaan pengiriman imam masjid dari Luar Negeri maka Dit Pena Islam akan mengeluarkan informasi pendaftaran secara resmi melalui situs resmi Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Jakarta, 30 Agustus 2017
Direktur Penerangan Agama Islam
Khoirudin
(subhan/vikry/bimasislam)






