Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Tingkatkan Minat Zakat Masyarakat, Dir Zawa Jelaskan Empat Poin Strategis

Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Tarmizi Tohor menjelaskan empat poin strategis yang dapat meningkatan partisipasi warga muslim untuk berzakat.
 
Keempat poin itu dipaparkannya saat berbicara pada kegiatan Rapat Koordinasi Kolaborasi Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kamis (25/05/2023) di Jakarta.
 
Menurutnya, keempat strategi ini juga menjadi bagian dari upaya pelaksanaan program prioritas, yaitu KUA Revitalisasi.
 
“Pertama, menjaga literasi zakat dan wakaf pada pemahaman dasar, menengah, dan lanjutan. Ini penting sekali. Kita perlu meningkatkan literasi zakat masyarakat kita seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, remaja,” jelasnya. 
 
Tarmizi mengatakan, banyak masyarakat Indonesia yang masih memahami zakat secara tradisional.
 
“Tahunya masyarakat, zakat itu wajib, kalau tidak zakat masuk neraka. Mereka tidak tahu zakat itu untuk perbaikan ekonomi. Bahkan masih ada yang belum setuju dengan zakat profesi dengan klaim bahwa itu tidak wajib, katanya karena tidak memenuhi haulnya. Padahal itu sudah banyak dibahas dalam seminar zakat profesi puluhan tahun lalu,” ungkapnya.
 
“Kedua, program kerja sama dan kolaborasi dengan stakeholder zakat wakaf. Kementerian Agama memberi pengawasan dan pembinaan. Kami membuat regulasi dan audit sedangkan pengelolaannya ada pada BAZNAS. BAZNAS adalah lembaga negara non struktural pemerintah, sedangkan LAZ adalah swasta,” imbuhnya.
 
Dalam kesempatan itu, Tarmizi menegaskan, "pemerintah tidak melarang penyaluran zakat di LAZ mana pun, tapi izinnya harus diurus."
 
Hal itu perlu dilakukan, karena zakat berkaitan dengan dana umat. Ia mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan resmi negara.
 
“Ketiga, pendampingan serta penguatan akses pemberdayaan ekonomi umat di KUA,” tambahnya.
 
“Keempat, peningkatan layanan ekonomi di KUA. Direktorat Zakat dan Wakaf ingin berperan dalam pengurusan zakat. Maka, kami membuat program KUA pemberdayaan ekonomi umat dengan 10 orang untuk satu KUA, karena keuangannya terbatas. Penerima manfaat ini kami bina dan dampingi bersama dengan penyuluh,” jelasnya. 
 
Dalam kesempatan itu, Tarmizi mengajak LAZ dan BAZ untuk berkontribusi dalam pengembangan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat untuk mewujudkan zakat produktif. 
 
“Saya ingin mengajak, mari pergunakan dana zakat ini untuk produktif, bukan konsumtif. Zakat ini selama ini ada, tapi orang miskin juga tetap ada, karena zakatnya tidak produktif,” pungkasnya.
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#PenyuluhAgama#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua