1. SE Dirjen Bimas Islam Nomor: B.3940/DJ.III/HK.00.7/08/2018 tentang Pelaksanaan Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor: KEP/D/101/78 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla
2. Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor: KEP/D/101/78 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla
3. Infografis Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla
Info Penting


