Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance
Berita
Jakarta, bimasislam— Salah satu lembaga yang bernaung di bawah PBB, UNICEF (United Nations Children’s Fund)sedang menjajaki kerja sama dengan Kementerian Agama. Isu pokok yang diusung adalah mencegah meningkatkan angka pernikahan di kalangan muslim Indonesia. Demikian dikatakan oleh Emiliy (wakil Unicef) saat melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Urais dan Pembinaan Syariah (24/10).
 
Dikatakan Emily, Indonesia menempati posisi ketujuh dalam daftar negara dengan angka pernikahan di bawah umur tertinggi di dunia.
 
“Selain Indonesia, negara dengan tingkat pernikahan di bawah 18 tahun tertinggi di dunia di antaranya adalah India dan Banglades,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Emiliy menyampaikan dalam bahasa Inggris yang diterjemahkan oleh staf lokalnya mengatakan agendanya adalah membuka kerja sama dengan Kemenag dengan tujuan untuk mengurangi angka perceraian; meninjau kembali  UU No 1 thn 74  tentang usia perkawinan dianggap masih  muda  pria 19 thn keatas Wanita 16 keatas  ini harus di pastikan  pria 21 .  Wanita 19 tahun; dan UNICEF  akan memberi pebghargaan Bagi kepala Daerah yg memplopori usia Kawin Dewasa.
 
Sementara itu, Direktur Urais dan Binsyar, Muhammad Thamrin mengatakan bahwa Kemenag RI  Bimas Islam Deroktorat Urais Binsyar memiliki program Prioritas Kursus Caten mengambil tempat  15 Provinsi  dengan Anggaran 60 M. Selain itu terdapat program pembinaan keluarga sakinah yang bebas Narkoba, dan menjadikan keluarga teladan.
 
Tujuan UNICEF adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan anak-anak serta ibu-ibu, memastikan bayi-bayi mempunyai awal hidup yang baik, memajukan pendidikan bagi anak-anak perempuan, melindungi anak-anak dan wabah penyakit dan menjaga kesehatan mereka khususnya di negara-negara berkembang.
 
Organisasi ini didirikan pada tanggal 11 Desember 1946 dan bermarkas di New York, Amerika Serikat. Dana organisasi ini berasal dari sumbangan sukarela pemerintah-pemerintah, dan pribadi-pribadi (orang-orang kaya) di seluruh dunia. Dengan bantuan lebih dari 7000 orang yang bekerja di 158 negara, membantu membangun sebuah dunia yang menghargai hak-hak anak. UNICEF bekerja di seluruh dunia untuk menanggulangi kemiskinan, kekerasan, wabah penyakit, dan diskriminasi.
 
(thobib/bimasislam)
 

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Info Penting • 2026-10-24 • 1 menit

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 7 menit

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual

Oleh: M Fuad Nasar* Secara harfiah, halal adalah istilah bahasa Arab yang berarti boleh, diizinkan, atau tidak dilarang. Istilah ini telah menjadi kata…