Labuan Bajo, bimasislam-- Selain memutuskan beberapa point terkait validasi data Hisab awal bulan, ketinggian hilal serta gerhana matahari, Temu Kerja Hisab Rukyat 2018 juga memberikan rekomendasi yang ditujukan kepada Menteri Agama, berikut daftar rekomendasinya:
1. Menjadikan Takwim Standar Hijriah Indonesia sebagai acuan kalender hijriah Indonesia;
2. Menyusun naskah akademik unifikasi kalender hijriah yang komprehensif dengan menjadikan Rekomendasi Jakarta 2017 sebagai salah satu bahan acuan;
3. Mendorong kementerian agama RI untuk mensosialisasikan Rekomendasi Jakarta 2017 kepada ormas Islam;
4. Menyusun Norma Standard Prosedur dan Kriteria pengamatan awal waktu shalat (Subuh dan Isya);
5. Menjalin kerjasama dengan Litbang Kemenag RI, Perguruan Tinggi, Bosscha ITB, BMKG, BIG, LAPAN, dan Lembaga-lembaga Falak untuk melakukan penelitian awal waktu shalat (Subuh dan Isya);
6. Melakukan sosialisasi dan observasi gerhana matahari cincin pada tanggal 26 Desember 2019 di 5 titik yaitu: Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat;
Menetapkan tempat pelaksanaan Temu Kerja Hisab Rukyat 2019 dengan mempertimbangkan waktu dan lokasi ideal untuk pengamatan hilal dan fajar.
Rekomendasi ini ditandatangani oleh Ketua Sidang, Ahmad Izzuddin, dan Sekretaris Sidang, Arwin J.R Butar-Butar.
Acara sendiri berlangsung dari tanggal 23 s.d 25 April 2018 M bertepatan tanggal 7 s.d 9 Sya`ban 1439 H di Hotel Sylvia Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa elemen di antaranya, Kankemenag Manggarai Barat, Mahkamah Agung, LAPAN, BMKG, BIG, Bosscha ITB, Perguruan Tinggi, Pakar Falak dan Astronomi serta Ormas Islam dan Pondok Pesantren
Penulis : Syamsuddin
Editor : ismail
Foto : Ilustrasi
Unifikasi Kalender Hijriah jadi salah satu Rekomendasi Temu Kerja Hisab Rukyat 2018
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan. Tanggal akad sudah disepakati. Gedung mulai dicari, warna busana diperdebatkan, daftar tamu bertambah setiap hari.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.






