Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance
Berita
Jakarta, bimasislam—Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Uswatun menegaskan bahwa isu halal merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam diseluruh dunia. Bahkan, halal menurutnya harus menjadi gaya hidup agar apa yang kita makan sehari-hari dapat memberikan manfaat bagi tubuh dan prilaku.  

“Urusan halal merupakan hal yang sangat penting bagi umat Islam, ini menyangkut banyak hal, alangkah baiknya kalau halal menjadi gaya hidup sehari-hari”, demikian dikatakan Uswatun saat memulai paparannya pada acara bedah buku “Menata Jaminan Halal di Indonesia” karya Ledia Hanifa, mantan Ketua Panja RUU UU JPH yang digelar di perpustakaan MPR, Rabu (12/10). Uswatun sendiri didaulat sebagai salah satu pembahas.

Menurut Uswatun, buku karya Ledia bisa menjadi sarana sosialisasi UU JPH. Kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal harus terus didorong. “Pada awalnya memang banyak masyarakat yang tidak peduli dengan kehalalan makanan yang dikonsumsinya namun seiring keluarnya UU JPH, kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal makin meningkat.”, terang Uswatun

Uswatun menekankan agar sosialisasi produk halal dapat dilakukan secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, termasuk sosialisasi atau penyuluhan produk halal ke kampus-kampus. Diantaranya melalui organisasi kemahasiswaan atau forum kajian Islam yang ada di perguruan tinggi.

Hal itu, kata Uswatun perlu dilakukan agar saling meresonansi sadar halal dilingkungan kampus. Dirinya menekankan pemahaman makanan halal itu bukan hanya persoalan fisik tetapi juga psikis. “Makanan halal tidak hanya baik untuk kesehatan fisik, tetapi juga menyehatkan psikis”, tegasnya.   

Apa yang dimakan seseorang, imbuhnya haruslah bermanfaat dan berpengaruh baik terhadap perilaku. Uswatun memandang bahwa halal menjadi urusan semua masyarakat. Saat ini halal tidak hanya menjadi perhatian masyarakat muslim saja, tetapi pengusaha non muslim telah ikut mengambil peran dalam  bisnis produk halal.

Pada kesempatan tesebut, tampak hadir beberapa penggiat halal, peneliti Badan Litbang Kementerian Agama, mantan Walikota Depok, Nur Mahmudi, Mahasiswa dan pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia.

(lady-syam/foto: http://www.udg.mx)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Info Penting • 2026-10-24 • 1 menit

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 7 menit

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual

Oleh: M Fuad Nasar* Secara harfiah, halal adalah istilah bahasa Arab yang berarti boleh, diizinkan, atau tidak dilarang. Istilah ini telah menjadi kata…