Jakarta, bimasislam --- Mewakili Menteri Agama RI, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menghadiri dan menyampaikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 dari Worldwide Quality Assurance (WQA) kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula HM Rasjidi Kementerian Agama, Jum'at (08/06).
"Saya menyambut gembira dan ikut bangga, serta apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan MUI memperoleh sertifikat ISO dari lembaga sertifikasi dunia WQA", kata Dirjen.
Dalam kesempatan itu, Dirjen menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala dukungan, kerjasama, masukan, dan fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI selama ini menyangkut berbagai persoalan keagamaan dan kemasyarakatan di Indonesia.
Dengan mendapatkan sertifikat ISO ini, Dirjen berharap seluruh jajaran MUI dapat terus meningkatkan peran dan kualitas pembinaan kepada umat.
Ulama harus tetap teguh memegang kehormatan dan martabat keulamaan karena loyalitas mutlak ulama pewaris nabi hanya kepada Allah SWT. "Kita semua memerlukan petunjuk agama dan tegaknya fungsi ulama dalam menata masa depan umat dan bangsa", ujar Dirjen.
Tampak hadir pada acara tersebut Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, Sekjen MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua KIP Hendra J Kede, Anggota BAZNAS KH Irsyadul Halim, dan Direktur Urais Binsyar Juraidi.
Untuk diketahui, WQA adalah badan sertifikasi internasional yang menyediakan sertifikasi untuk berbagai sistem manajemen diberbagai bidang.
Penulis : nhkurniawan
Editor : nhkurniawan
Foto : bimasislam
Wakili Menag, Dirjen Apresiasi Penyerahan Sertifikat ISO 9001:2015 kepada MUI
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.






