Jakarta, Bimas Islam --- Yayasan Hadji Kalla ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Nasional ke-25. Surat Keputusan yang ditandatangani Menteri Agama, Fachrul Razi, terkait penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, kepada Ketua Yayasan Hadji Kalla, Fatimah Kalla, di Jakarta, Senin (2/3/2020).
Dengan ditunjuknya Yayasan Kalla, demikian yayasan tersebut biasa disingkat, Dirjen berharap lembaga yang berdiri sejak 1984 itu dapat membantu pemerintah menanggulangi kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat.
"Saya berharap yayasan ini juga berkolaborasi mengembangkan Program Kampung Zakat yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat, terutama di daerah Kahaya, Bulukumba," kata Dirjen.
Untuk menjalankan peran tersebut, imbuhnya, diperlukan kepatuhan pada aturan syariah dan perundang-undangan, supaya amanah umat dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Fatimah Kalla dalam kesempatan itu menerangkan sejumlah program yang selama ini telah dilakukan oleh yayasannya.
"Kami punya sejumlah program, antara lain pemberdayaan desa tertinggal di Sulawesi Selatan dan daerah-daerah bencana, pemberdayaan fakir miskin, juga program sanitasi di sejumlah masjid dan madrasah," urainya.
Selain itu, ia menambahkan, yayasannya juga aktif memberi beasiswa pada pelajar di tingkat SD hingga Perguruan Tinggi, dan mengirim pendakwah ke daerah-daerah di pedalaman.
Dirjen menyambut baik hal tersebut. Ia berpesan agar Yayasan Kalla terus berkoordinasi dengan BAZNAS dan Kementerian Agama.
"Saya berpesan kiranya lembaga ini dapat menguatkan kolaborasi dengan BAZNAS dan LAZ lainnya, dan menyampaikan laporan pengelolaannya kepada BAZNAS dan Kementerian Agama," pungkasnya.
Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Islam Hadji Kalla merupakan lembaga filantropi yang menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui penyaluran dana zakat sejumlah perusahaan.
Yayasan yang berbasis di Makassar, Sulawesi Selatan itu memiliki misi meningkatkan kualitas keislaman masyarakat, meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pendidikan kaum duafa, dan meningkatkan kemandirian masyarakat menuju kehidupan keluarga yang bahagia, sehat dan sejahtera.
Selain itu, yayasan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan mutu hasil pertanian dan kualitas lingkungan hidup.
Dengan ditunjuknya Yayasan Kalla sebagai LAZ tingkat Nasional, maka yayasan tersebut dapat membuka perwakilan di tiap provinsi, dan sanggup mengumpulkan dana zakat, infak dan sedekah setidaknya Rp 50 milyar per tahun.
Tampak hadir mendampingi Dirjen, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Fuad Nasar, dan Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat Wakaf, Andi Yasri. Sementara dari pihak Yayasan Kalla, Fatimah Kalla didampingi Direktur, Muhammad Zuhair, dan Sekretaris Yayasan Dwinanda Febrian.
(Ska/bimasislam)
Yayasan Hadji Kalla Ditetapkan sebagai LAZ Nasional ke-25
Baca Selanjutnya
Lihat semuaGelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Dari Sumpah ke Teladan: Pemuda sebagai Perekat Persatuan
Dari Sumpah ke Teladan: Pemuda sebagai Perekat Persatuan
Di Grup Kita Diam, di Japri Kita Panjang Bicara: Ada Apa?
Di Grup Kita Diam, di Japri Kita Panjang Bicara: Ada Apa?






