3000 Kembang Serai Akan Meriahkan STQ Kaltara

Tarakan, Bimasislam— Untuk menyambut perhelatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional tahun 2017 yang digelar di kota Tarakan, Kalimantan Utara tanggal 13-21 Juli 2017, berbagai persiapan terus dilakukan oleh pemerintah Kota Tarakan. Yang istimewa, pemerintah kota tersebut juga menyiapkan 3.000 kembang serai yang akan dipasang di ruas-ruas jalan dan fasilitas pubik yang dikunjungi tamu dari berbagai daerah di tanah air.
 
“Kembang serai sudah siap dan beberapa sudah dipasang di ruas jalan. Itu menandakan Kota Tarakan sedang punya hajatan besar yaitu STQ Nasional,’ ujar Walikota Tarakan, Sofian Raga, kepada media.
 
Selain 3.000 bunga serai, sejumlah umbul-umbul juga telah dipasang di berbagai ruas jalan di kota yang berada di ‘leher’ Pulau Kalimantan itu.
 
Terkait dengan persiapan penyambutan tamu, tambahnya, pemerintah kota setempat juga sudah menyiapkan seluruh fasilitas kendaraan yang ada di pemerintah kota Tarakan berupa bus dan kendaraan lainnya untuk digunakan guna kelancaran event STQ.
 
Sementara itu empat masjid yang akan digunakan pada pelaksanaan STQ juga seluruhnya sudah selesai direnovasi, dan sudah dilengkapi dengan dekorasi panggung acara.
 
Perhelatan STQ Tingkat Nasional di Kota Tarakan akan dipusatkan di Masjid Baitul Izzah Islamic Center yang dilengkapi dengan pameran peradaban dan kebudayaan Islam. Masjid lain yang menjadi lokasi pelaksanaan STQ adalah Masjid Daarussa’adah, Masjid At-Taqwa, dan Masjid al-Ma’arif.
 
 (sigit-ibnu/bimasislam/bulungan.prokal.co)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Berita · 26 Okt 2026

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.