Aisyah Putri, Peserta STQ 2017 Termuda Berusia 7 Tahun

Tarakan, bimasislam - Pergelaran Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Nasional XXIV di Tarakan, Kalimantan Utara menjadi sorotan banyak orang, terlebih dengan hadirnya salah satu peserta hafizah cilik yang baru berumur 7 tahun yakni Aisyah Putri.
 
Aisyah Putri merupakan hafizah yang berasal dari Bontang, Kalimantan Timur adalah gadis cilik yang hafal 15 juz, dan mengikuti kategori lomba 10 juz di Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tarakan dan secara tidak langsung ternobatkan menjadi peserta termuda.
 
Antoni Saputra, Ayahanda dari Aiysha Putri mengatakan, Ia mengajari Aisyah menghafal Al-Quran sejak dini, dengan cara satu ayat-satu ayat dan dimulai pada Juz 30, dan kini ia telah hafal 15 Juz. Untuk persiapan mengikuti STQ sendiri, Aisyah tak diberikan latihan khusus, hanya melakukan pengulangan hafalan seperti biasanya.
 
"Persiapan STQ ini sama seperti biasanya, setiap hari Senin sampai Jumat. Dia mengulang-ngulang hafalannya dua setengah sampai tiga juz perhari. Dan pada Sabtu, Ahad, ia ke Pondok Pesantren untuk memperlancar bacaanya" katanya di Tarakan, Rabu (18/7) lalu.
 
Peran Aisyah dalam lomba Al-Quran tidak hanya di STQ saja, ia juga pernah mengikuti lomba hafalan Al-Quran tingkat lokal, kota dan Provinsi yang semuanya juara, bahkan di tingkat provinsi saja ia pernah juara 1 pada lomba kategori 10 juz. Pada penyelenggaraan MTQ Nasional di NTB beberapa waktu lalu, Aisyah juga akan mengikutinya, namun terhalang sehingga tidak ikut. 
 
Acara Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Nasional XXIV sendiri dipusatkan di Masjid Baitul Izzah Islamic Center, adan ada beberapa tempat lainnya seperti Masjid At-Taqwa, Masjid al-Ma’arif, dan Lapangan Tenis Tertutup. Diikuti 460 orang peserta dari 34 Provinsi dan diselenggarakan sejak 16 hingga 21 Juli 2017.
 
(Royhanul Iman/Bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Berita · 26 Okt 2026

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.