Selain Direktur Penerangan Agama Islam, Dra. Hj. Aminah, MM juga mendapatkan promosi sebagai sebagai Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi pada Badan Penyelenggara Penjaminan Produk Halal Kemenag. Sebelumnya, Siti Aminah adalah Kasubdit Produk Halal pada Ditjen BImas Islam. Setelah terbentuk BPJPH, ia pun mutasi pada lembaga yang kelak akan mengurus produk halal.
Menghadapi event STQN XXIV 2017 di Provinsi Kalimantan Utara, tentunya pengangkatan pejabat Eselon II Ditpena Islam ini diharapkan mampu mendongkrak persiapan event nasional ini. Selamat bekerja.
(Jaja Zarkasyi/bimasislam)





