KUA Duduksampeyan Gandeng Takmir Masjid Cegah Narkoba dan Radikalisme

Gresik, bimasislam—Narkoba dan radkilisme merupakan ancaman serius generasi muda. Selain dapat merusak mental, keduanya berpotensi melahirkan generasi anti pancasila. Karena itulah, seua pihak harus bahu membhau melakukan pencegahan agar generasi muda terjaga dari baya keduanya. Tak terkecuali Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamantan Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur, juga melakukan kegiatan pencegahan dengan melibatkan stakeholders di tingkat desa.
 
Bertempat di Masjid Taksisut Taqwa Desa Setrohadi, Duduksampeyan, Gresik, Ahad (13/8), sebanyak 30 orang hadir menyemarakan kegiatan rutin ini. Acara yang digagas oleh KUA Kec. Duduksampeyan ini diikuti oleh utusan takmir masjid se Kecamatan Duduksampeyan dan pengurus Ormas Islam baik NU atau Muhammadiyah serta para penyuluh agama Islam. Kegitan ini menghadirkan narasumber diantaranya Moh Zunaidi selaku Kasat Binmas Polres Gresik,  Moh. Zaeni Ketua PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Gresik dan AKP Solihin Wakil Kapolsek Duduksampeyan.
 
Dalam smabutannya, Wakapolsek Duduksampeyan menyambut baik terselenggaranya  kegiatan pembinaan ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat tepat dalam membangun kesamaan langkah dalam pencegahannarkoba dan radikalisme. Menurutnya, para tokoh agam sangat ebsar perannya, hal ini mengingat masyarakat akan sangat mendengar apa yang disampaikan para tokoh agama.
 
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Semoga kita bisa terus bersinergi menjaga wilayah Duduksampeyan dari bahaya narkoba dan radikalisme,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala KUA Kec. Duduksampeyan, Nasichun Amin, menyatakan kesiapannya untuk menggerakan para penyuluh agama Islam dan ormas Islam untuk bersama-sama membangun kesepahaman dalam pencegahan keduanya. Ia berhara[p kegiatan serupa dengan tema lain dapat sering atau secara berkala diadakan karena dibutuhkan oleh masyarakat.
 
“Dialog ini sangat menarik karena terkait peran takmir dan partisipasi masyarakat dalam melawan radikalisme, narkoba dan pornografi yang saat ini menjadi momok dan seperti penyakit menular dalam kehidupan,”pungkasnya.
(Nasichun Amin)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.