Langkah Qamaruddin Tak Terhenti Meski Terjatuh

Kapuas, bimasislam – Bekas memar dan lecet dikakinya akibat tersungkur dijalanan belum hilang, Qamaruddin sudah bersemangat melayani masyarakat. Selain sebagai kepala KUA, dirinya rutin menjadi penghulu di kantor yang sangat dicintainya.
 
Usianya tidak lagi muda, namun semangatnya jangan ditanya. Berpenampilan sederhana, pria kelahiran 1962 ini memiliki prinsip jika masyarakat sudah meminta, dirinya harus menunaikan.
 
Tepatnya pada tanggal 30 Juni 2017, belum sepekan hari kemenangan Idul Fitri 1438 H dirayakannya, Qamaruddin (55) harus menjalankan kewajiban sebagai abdi negara. Adalah Desa Sungai Dusun, sebuah perkampungan yang cukup jauh, berjarak sekitar 40 KM dari kediamannya. Selain menyebrang beberapa jembatan, kondisi jalan naik turun, jalan pun licin karena usai diguyur hujan.
 
“Pekan lalu, tanggal 30 Juni, menikhakan di Desa Sungai Dusun, 40 Km dari sini, jalannya naik turun dan licin, sekarang sudah agak sembuh”, kata Qamarudin sambil mengelus kaki kanannya.
 
Tidak ada firasat apa-apa sebelumnya, Qamarudin ditimpa malang hari itu, dirinya rebah, tersungkur dijalanan hingga membuat kakinya berlumuran darah. Jalanan sepi, tidak ada satupun orang yang lewat. Namun Qamarudin tidak menyerah, tekatnya sekuat baja, hatinya semulia permata, langkahnya tak terhenti meski terjatuh. Motor dinasnya kembali ditegakkan lalu pelan-pelan jalanan mulai dususuri. 
 
Sesampainya dirumah sohibul hajat Qamarudin tidak menceritakan “ngerinya” jalanan yang dilalui, dia ingin hajatan berjalan dengan khidmat tanpa terganggu dengan kejadian yang menimpanya. Setelah pertolongan kesehatan sederana diterimanya, satu persatu agenda dihadirinya, maklum ada 3 agenda utama hari itu.   
 
“Ada tiga acara, pernikahan, menghadiri kematian dan dan menjadi khatib shalat jumat”, ungkap alumni Fakultas Syari’ah IAIN Antasari Banjarmasin ini.
 
Ditanya apa yang membuatnya begitu gigih dalam menjalankan tugas dan menghadiri kegiatan kemasyarakat, pria kelem itu menjawab bahwa dirinya sangat mencintai masyarakat.   
 
“Saya mencintai masyarakat, masyarakat meminta jadi saya harus menunaikan hajat masyarakat. Kita (kemenag-red) kan sudah menyatu dengan masyarakat”, tegasnya.
 
Kisah Qamarudin ini semakin meneguhkan bahwa Kementerian Agama memiliki sejuta “pejuang” yang memegang teguh prinsip ikhlas beramal. Di tengah orientasi kehidupan yang semakin beragam, Qamaruddin terus menyalakan suluh untuk menerangi jalan.
 
Sebagai Kepala KUA, Qamaruddin juga berhasil membangun komunikasi dengan masyarakat. Buktinya sekitar 70% pernikahan dilakukan di Kantor Urusan Agama yang dipimpinnya.
 
“Masyarakat antusias melangsungkan pernikahan di Kantor, mereka semua normal bukan karena “kecelakaan”, datang ramai-ramai seperti hari ini, semoga masyarakat puas dengan pelayanan kita”, harapnya.
 
Satu hal lagi yang menarik perhatian KUA Kec. Kapuas Barat adalah bentangan sepanduk bertuliskan “Selamat Datang di Zona Integritas KUA Kec. Kapuas Barat, Segala Pelayanan Rp. 0-,.
 
(syamsuddin/bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Berita · 26 Okt 2026

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.