Selesai Ikuti Lomba, Peserta STQ Tuan Rumah ini Lahirkan Anak

Tarakan, bimasislam— Tidak pernah terbayangkan oleh Nadifatul Mu'tamaroh, peserta lomba Hifzhul Qur'an 30 Juz, Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional XXIV di Tarakan, Kalimantan Utara, Kafilah tuan rumah sendiri ini melahirkan anak keduanya. Menurutnya ini merupakan anugerah yang tak terkira karena anaknya lahir pada momen penting dalam hidupnya.
 
Saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Selasa (18/7/2017), Nadifatul mengaku kelahiran putranya tersebut di luar dugaan. Menurutnya, dokter memperkirakan sebelum ikut STQ baru akan bersalin pada bulan agustus mendatang.
 
“Saya tidak menyangka hari ini melahirkan, dan bersyukur persalinannya berlangsung lancar berkat dukungan dari tim official yang sigap membawa saya ke Rumah sakit sekitar pukul 03.00 dini hari, dan melahirkan sekitar pukul 06.00 pagi,” jelasnya.
 
Ia juga bersyukur bahwa persalinan terjadi setelah menjalankan tugas tampil sebagai peserta Hafizh Qur'an 30 Juz, di masjid At-Taqwa sebengkok satu hari sebelumnya. Persalinan tanpa didamping suaminya, Nadifatul melahirkan anak yang sehat, namun saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit.
 
“Saya berniat untuk tetap mengikuti seluruh rangkaian acara hingga penutupan nanti, namun masih berkonsultasi dengan dokter dan keluarga terkait kondisinya pasca melahirkan.
 
Kasus melahirkan anak peserta STQ tentu menjadi hal yang menarik karena selama ini jarang ditemukan. Situasi hamil besar memang tidak menjadi penghalang untuk ikut kompetisi dalam momen ini. Hal yang cukup menyedot perhatian adalah yang bersangkutan telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai peserta hafalan 30 Juz.   
 
(Thobib Al-Asyhar/Bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Berita · 26 Okt 2026

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.